Posted inTanya Jawab
Wasiat Untuk Mengakikahi Diri Sendiri
Pertanyaan: Apa hukumnya wasiat akikah? Maksudnya, sebelum meninggal (ketika sakit), seseorang berwasiat untuk mengakikahi dirinya sendiri. Wali dari orang tersebut masih menyimpan uang peninggalan darinya. Kami mohon jawabannya, jazakumullahu khairan.…