Tanya Kapan Pulang, Jatuh Talak

Pertanyaan: Seorang istri sedang berada di rumah orang tua suaminya, kemudian suami menanyakan, “Kapan pulang ke orang tua?” Apakah itu sudah jatuh talak? Jawab: Wallahu a’lam, sekadar ucapan seseorang kepada istrinya, “Kapan pulang ke orang tua?” insya Allah tidak jatuh talak dengannya. Sebab, kata-kata tersebut tidak termasuk kategori kata talak kinayah atau kiasan, baik bersifat … Selengkapnya… “Tanya Kapan Pulang, Jatuh Talak”

Salah Makhraj Saat Membaca Surat Al-Fatikah

Pertanyaan: Dalam shalat saya membaca al-Fatihah, ‘alamin saya baca alamin. Seharusnya huruf ‘ain, saya tidak sengaja membaca dengan huruf alif. Apakah shalat saya sah? Jawab: Wallahu a’lam bish-shawab, makhraj huruf ‘ain dan hamzah terhitung berdekatan. Apabila terjadi lahn (kesalahan bacaan) yang bukan karena kesengajaan, masih teranggap ringan dan jarang orang terluput darinya, insya Allah shalatnya … Selengkapnya… “Salah Makhraj Saat Membaca Surat Al-Fatikah”

Puasa Tiga Hari Tiap Bulan

  Pertanyaan: Bolehkah dalam satu bulan puasa tiga hari pada minggu pertama awal bulan dan puasa tiga hari pada ayyamul bidh? Jawab: Muadzah al-Adawiyah pernah bertanya kepada Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu anha, أَكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. فَقُلْتُ لَهَا: مِنْ أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ كَانَ يَصُومُ؟ … Selengkapnya… “Puasa Tiga Hari Tiap Bulan”

Shalat Gaib UntuK Jenazah Covid-19

Pertanyaan: Adakah shalat gaib jika kesulitan shalat jenazah Covid-19? Jawab: Pendapat yang dirajihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnul Qayyim, Syaikh al-Albani, dan Syaikh Muqbil rahimahumullah terkait shalat gaib adalah hanya dilakukan untuk jenazah seorang muslim yang wafat di suatu negeri yang tidak ada seorang pun yang menyalatinya. Hal ini seperti perbuatan Rasulullah shallallahu … Selengkapnya… “Shalat Gaib UntuK Jenazah Covid-19”

Jual Beli Dengan Karyawan Pabrik Rokok

Pertanyaan: Bagaimana hukumnya seseorang menjual obat/herbal kepada karyawan pabrik rokok? Jawab: Sekadar bemuamalah jual-beli dengan orang yang bekerja di lapangan pekerjaan yang menghasilkan produk yang haram, wallahu a’lam sah-sah saja. Sebagaimana kita ketahui, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat juga bemuamalah jual-beli dengan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) yang mereka tidak lepas dari … Selengkapnya… “Jual Beli Dengan Karyawan Pabrik Rokok”