Mengikuti Shalat Jenazah Melalui Live Streaming

  Pertanyaan: Bagaimana hukum shalat jenazah yang disiarkan melalui live streaming agar bisa melihat imam? Jadi, yang jauh seolah-olah boleh ikut shalat bersama imam yang di lokasi. Jawaban: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apakah seorang muslim boleh shalat bersama dengan shalat yang disiarkan melalui televisi atau radio tanpa melihat imam, terkhusus bagi … Selengkapnya… “Mengikuti Shalat Jenazah Melalui Live Streaming”

Cara Puasa Ayyamul Bidh pada Bulan Dzulhijjah

Pertanyaan: Pak Ustadz, saya mau tanya. Apakah di bulan Dzulhijjah tidak ada puasa Ayyamul Bidh? Karena, katanya ayyamul bidh itu tiga hari berturut-turut. Mohon penjelasannya. Terima kasih. Jawaban: Puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 setiap bulan hijriah) adalah salah satu cara puasa tiga hari setiap bulan. Ini cara yang paling utama. Sejatinya, puasa tiga … Selengkapnya… “Cara Puasa Ayyamul Bidh pada Bulan Dzulhijjah”

Hukum Memanfaatkan Barang Gadaian

Pertanyaan: Ada orang menggadaikan mobil. Si pegadai bilang, silakan pakai saja. Apa hukumnya jika si pegadai mengizinkan barang gadaian tersebut dipakai oleh si penerima gadai? Jika batas waktu pengembalian uangnya belum tahu pastinya kapan, apa hukumnya? Jawaban: Sebaiknya si penerima gadai tidak memakai barang gadaian tersebut. Ada kaedah fikih seputar pinjaman, yaitu setiap peminjaman yang … Selengkapnya… “Hukum Memanfaatkan Barang Gadaian”

Apakah Sah Shalat Terlalu Cepat?

Pertanyaan: Apakah sah hukumnya, shalat yang terlalu cepat? Jawaban: Ada sebuah hadits berisi celaan terhadap orang yang shalat dengan cepat. Imam Muslim meriwayatkan (no. 622) dari sahabat Anas bin Malik radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,  تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ: جَلَسَ يَرْقُبُ صَلَاةَ الْعَصْرِ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَ أَرْبَعًا لَا … Selengkapnya… “Apakah Sah Shalat Terlalu Cepat?”

Berdoa Agar Si Fulan Menjadi Jodohnya

Pertanyaan: Apa hukum seseorang mendoakan agar Fulan atau Fulanah sebagai jodohnya? Jawaban: Pada asalnya seseorang boleh berdoa apa saja, selama tidak mengandung unsur dosa dan memutuskan silaturahmi. Hal ini berdasarkan keumuman ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits tentang keutamaan berdoa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِيٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ   Dan Rabbmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya … Selengkapnya… “Berdoa Agar Si Fulan Menjadi Jodohnya”