Hari Jumat Membaca Surah Al-Kahfi 10 Ayat Saja

Pertanyaan: Apakah boleh ketika hari Jumat membaca surah al-Kahfi hanya 10 ayat? Jawaban: Sekadar membaca Al-Qur’an, maka tidak ada pembatasan jumlah ayat yang harus dia baca dari suatu surah, baik surah al-Kahfi maupun yang lainnya. Namun, terkait dengan keutamaan membaca surah al-kahfi pada hari Jumat yang disebutkan dalam hadis, مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَومَ الْجُمْعَةِ … Selengkapnya… “Hari Jumat Membaca Surah Al-Kahfi 10 Ayat Saja”

Apakah Marmut Haram?

Pertanyaan: Apa hukumnya marmut, halal atau haram? Marmut makan rumput. Sekilas seperti tikus, hanya saja bulunya lebat dan berwarna-warni. Jawaban: Sebuah pertanyaan diajukan kepada al-Lajnah ad-Daimah: Yang disebut dengan marmut sebenarnya hewan yang bertaring. Akan tetapi, ia tidak memakan daging, Ia hanya makan tanaman. Ia juga mengeluarkan kotoran seperti kotoran kambing walaupun ukurannya lebih kecil. … Selengkapnya… “Apakah Marmut Haram?”

Makna Hadits Wanita yang Keluar Memakai Wewangian adalah Pezina

Pertanyaan: Apa maksud hadits yang menyebutkan bahwa wanita yang keluar memakai wewangian agar tercium oleh lelaki adalah pezina? Sebab, saya mendengar ucapan bahwa orang yang mengecap wanita yang keluar memakai wewangian sebagai pezina haruslah dihukum cambuk. Jawaban: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ ثُمَّ خَرَجَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيْحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ، … Selengkapnya… “Makna Hadits Wanita yang Keluar Memakai Wewangian adalah Pezina”

Tidak Puasa karena Menyangka Dirinya Hamil

Pertanyaan: Pada awal Ramadhan istri saya berpuasa. Pada hari kesepuluh dia merasa mual layaknya orang hamil. Akhirnya dia berhenti puasa karena khawatir kandungannya. Setelah masuk Syawal, normal dan dites ternyata tidak hamil. Apakan puasanya harus di-qadha atau cukup dengan membayar fidyah? Jawaban: Seseorang yang membatalkan puasanya karena sakit (walaupun dia menyangka karena hamil), dia wajib … Selengkapnya… “Tidak Puasa karena Menyangka Dirinya Hamil”

Hukum Makan Bekicot

Pertanyaan: Apa hukum makan daging bekicot? Jawaban: Bekicot dan hewan-hewan semisalnya yang tidak memiliki darah mengalir, apabila hidup di air atau di laut, semisal keong, hukumnya boleh dimakan seperti ikan, selama tidak bermudarat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, أُحِلَّ لَكُمۡ صَيۡدُ ٱلۡبَحۡرِ وَطَعَامُهُۥ مَتَٰعًا لَّكُمۡ وَلِلسَّيَّارَةِۖ “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal … Selengkapnya… “Hukum Makan Bekicot”