Posted inTanya Jawab
Jual Beli Dengan Karyawan Pabrik Rokok
Pertanyaan: Bagaimana hukumnya seseorang menjual obat/herbal kepada karyawan pabrik rokok? Jawab: Sekadar bemuamalah jual-beli dengan orang yang bekerja di lapangan pekerjaan yang menghasilkan produk yang haram, wallahu a’lam sah-sah saja.…




