Hijrah Ke Madinah
Ketika Islam dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Madinah, bahkan berkembang pesat di kota itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengizinkan kaum muslimin yang ada di Makkah untuk berhijrah.
Khazanah Ilmu Ilmu Islam
Ketika Islam dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Madinah, bahkan berkembang pesat di kota itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengizinkan kaum muslimin yang ada di Makkah untuk berhijrah.
Semakin lama kedudukan masyarakat Islam di Madinah di bawah kepemimpinan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin kokoh. Syariat jihad pun akhirnya turun setelah sebelumnya kaum muslimin diperintahkan untuk bersabar atas gangguan musuh-musuhnya.
Sering kita mendengar, seorang wanita yang mengadu nasib ke negeri orang pulang dalam keadaan tinggal jasad, pulang dalam keadaan tubuh penuh luka karena disiksa majikannya, dan berbagai kisah pilu lainnya yang entah kapan berakhir. Kepergian para wanita itu adalah untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Lantas di manakah suaminya? Haruskah seorang wanita menempuh risiko demikian besar untuk mencari nafkah? Tulisan berikut mencoba menguraikan bagaimana Islam mengatur permasalahan nafkah dalam keluarga.
Kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah menimbulkan ketidaksenangan kalangan Yahudi yang tinggal di negeri tersebut. Masuk Islamnya tokoh mereka Abdullah bin Salam dan turunnya syariat tentang perpindahan kiblat adalah sebagian persoalan yang memicu gesekan dengan kaum muslimin. Puncaknya, beberapa kabilah besar mereka seperti bani Nadhir, bani Qainuqa’, dan bani Quraizhah menyatakan perang dengan umat Islam setelah sebelumnya mengkhianati perjanjian damai yang telah dibuat.