Pertanyaan: Dahulu ketika saya masih sekolah SMP atau SMA saya pernah atau sering mengganggu teman sekolah, (umumnya perempuan). Alhamdulillah, Allah telah memberikan hidayah kepada saya untuk kembali kepada agama. Bagaimana cara saya meminta maaf atas kezaliman saya kepada mereka? Apakah harus saya sebutkan kesalahan saya tersebut ketika saya meminta maaf kepada mereka? Bagaimana jika saya … Selengkapnya… “Meminta Maaf Atas Kezaliman”
Suci Haid Saat Dhuha, Harus Qadha Shalat Subuh?
Pertanyaan: Apakah shalat Subuh diqadha jika seseorang suci dari haidnya pada waktu dhuha? Jawaban: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تَصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ؟ “Bukankah ketika wanita haid, dia tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. al-Bukhari no. 306 dari sahabat Abu Said al-Khudri radhiallahu anhu) Baca juga: Haid dan Shalat Sementara itu, … Selengkapnya… “Suci Haid Saat Dhuha, Harus Qadha Shalat Subuh?”
Cara Menghindari Acara Bid’ah
Pertanyaan: Ada orang yang sangat baru mengenal salaf. Dia diminta hadir dalam acara setahun meninggalnya mertua. Dia tahu bahwa itu bid’ah dan sangat ingin menjauhi acara itu. Bagaimana solusi terbaik untuk menghindari acara itu, ustadz? Jawaban: Alhamdulillah, di antara yang patut disyukuri ialah ketika seseorang mengetahui suatu keburukan semisal amalan bid’ah sehingga dia dapat menghindarinya. … Selengkapnya… “Cara Menghindari Acara Bid’ah”
Kakek Suami Adalah Mahram
Pertanyaan: Si A adalah istri si B. Apakah kakeknya si B mahram dengan si A? Apakah cucunya si B mahram dengan si A? Demikian pula menantu si B, apakah mahram dengan si A? Jawaban: Istri seseorang termasuk mahram bagi kakeknya karena dia termasuk menantu (istri anak kandung). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, وَحَلَٰٓئِلُ أَبۡنَآئِكُمُ ٱلَّذِينَ … Selengkapnya… “Kakek Suami Adalah Mahram”
Menyalati Jenazah Sebelum Dimandikan
Pertanyaan: Apakah boleh menyalati jenazah sebelum jenazah itu dimandikan? Apakah shalat jenazah itu sah? Jawaban: Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini. Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, قَالَ أَصْحَابُنَا: وَيُشْتَرَطُ لِصِحَّتِهَا تَقْدِيمُ غُسْلِ الْمَيِّتِ وَهَذَا لَا خِلَافَ فِيهِ “Rekan-rekan kami (ulama mazhab Syafi’i) mengatakan bahwa disyaratkan untuk keabsahan shalat jenazah: mayit dimandikan terlebih dahulu. … Selengkapnya… “Menyalati Jenazah Sebelum Dimandikan”